Jawapes Ngawi - Pemdes Pandansari melakukan pembangunan jalan cor beton di dusun Sedonomulyo RT 02 dengan menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2020.
Selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), "Budi Hartanto," mengatakan bahwa pembangunan jalan cor beton tersebut, menghabiskan Dana Desa tahun anggaran 2020 sebesar Rp 52.200.00,- dengan volume/ukuran 173 Meter.
Supriyadi selaku Kepala Desa Pandansari menjelaskan, dilakasanakannya pembangunan jalan cor beton di lokasi tersebut, dikarenakan jalan yang ada di dusun Sedonomulyo sangat butuh perbaikan, maka dari itu pemerintah desa Pandansari mengalokasikan sebagian Dana Desa untuk memperbaiki jalan produksi tersebut.
Pembangunan jalan cor beton bertujuan untuk memperlancar transportasi dan memberi rasa aman dan nyaman terhadap pengguna jalan, pembangunan ini juga melibatkan masyarakat setempat, agar dapat menambah penghasilan masyarakat setempat dan masyarakat ikut serta dalam pembangunan desa Pandansari, ujar Supriyadi.
Sudah menjadi tugas para perangkat desa untuk membangun, memperbaiki desa dengan mengikutsertakan masyarakat di dalamnya, agar perangkat desa dan masyarakat bisa lebih dekat dan dapat memperlancar kegiatan-kegiatan lainnya, imbuh Kades.
(Ant)
Pembaca
Posting Komentar